BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam islam persatuan secara umum di sebut
ukhwah yaitu persaudaraan. Secara umum di sebut ukhuwah islamiyah yaitu
persaudaraan dalam islam (saudara sesamaislam) tanpa persatuan dan kerukunan.
Takan tercipta keindahan dan kedamaian hidup. Begitupun dalam bernegara tidak
akan ada sendi kekuatn tanpa adanya persatuan, semua hal akan menjadi mudah dan
indah jika kita bersatu.
Persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat
damai dan dengan perdamaian, maka persatuan dan kesatuan umat akan dapat di
wujudkan. Manusia tidak dapat hidup seorang diri tanpa pertolongan orang lain.
Hubungan di antara manusia adalah saling membantu dan menolong (ta’awun),
saling mengenal (ta’aruf) dan saling memenuhi kebutuhan bersama. Hal ini
merupakan kebutuhan yang asasi bagi setiap manusia.
- Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pentingnya
persatuan dan kerukunan?
2.
Bagaimana dalil
persatuan dan kerukunan?
3.
Bagaimana
membiasakan sikap persatuan dan kerukunan?
4.
Bagaimana
penerapan perilaku persatuan dan kerukuan dalam kehidupan sehari-hari?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya
Persatuan Dan Kerukunan
a. Pengertian
Persatuan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti
persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat
islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan
bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
Persatuan dalam bahasa arabnya di sebut dengan
kata ittihad, berarti ikatan. Sedang menurut istilah di artikan
sebagai bentuk kecenderungan manusia yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai
tujuan.
Jadi persatuan adalah menghimpun hal-hal yang
terserak menjadi satu atau membentuk sebuah unit yang masing-masing
sebuah anggotanya saling menguatkan . Kesatuan diibaratkan seperti sapu lidi
yang memiliki kekuatan dan tidak tercerai berai. Atau ibaratnya seperti
genggaman tangan yang kokoh.
Di dalam Islam persatuan harus diterapkan untuk
melahirkan Izzatul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslim).
Sehingga kalau persatuan konteksnya ialah sesama umat Islam,
b. Pengertian
Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata
dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan
tidak saling berselisih.
Kerukunan yang dalam bahasa arabnya disebut
dengan kata tawafuqun,tawaddun, ittifaqqul kalimat. Sedang
menurut istilah kerukunan dimaksudkan sebagai satu tata pikir atau sikap hidup
yang menunjukkan kesabaran atau kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran,
pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Sedang dalam istilah agama Islam,
kerukunan itu dinamakan tasamuh (toleransi), yaitu membiarkan
secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian
dinamakan toleran. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara
lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.
Kerukunan merupakan perhimpunan yang damai atau
persatuan yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam komunitas yang beragam
atau etnis yang berbeda-beda. Ciri kerukunan adalah hidup damai tanpa konflik.
Ibaratnya seperti es campur yang bahannya berbeda (es, apukat, kelapa, nangka,
susu, coklat, puding dsb) namun menciptakan cita rasa yang nikmat.
kerukunan konteksnya ialah hubungan antar umat beragama. Jadi tujuan
kerukunan adalah menciptakan kedamaian sosial yang beragam.
Persatuan
dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalinnya ukhuwah
(persaudaraan) dalam masyarakat. Dengan kata lain tanpa adanya persatuan dan kerukunan
dalam masyarakat, akan sulit terwujudnya suatu ukhuwah dalam masyarakat. Baik
yang menyangkut ukhuwwah basyarriyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwwah
wataniyyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan
sesama muslim).
Nabi SAW. Bersabda :
المسلم للمسلم كا لبنيان يشد بعضه بضا (رواه
البخارىومسلم)
Artinya : seorang muslim bagi muslim yang lain
bagai suatu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain (HR.Bukhari
Muslim).
Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting
kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang
memiliki latar bekakang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun
secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikut dalam ikatan keimanan yang
ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan
primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan
darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah
yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh
dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan
kewarganegaraan.
Dengan demikian persatuan dan kerukunan
merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi
satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan
perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih
banyak berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.
B.
Dalil Persatuan
Dan Kerukunan
a. Tentang persatuan
dan kerukunan
Artinya: orang-orang beriman itu
Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(Al-Hujarat:10)
b. Tentang
Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada
tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat
Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)
c.
Larangan Perbuatan yang merusak persatuan dan Kerukunan
Agar persatuan dan kerukunan tetap utuh maka
kita harus menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kerukunan
sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa
penyebab runtuhnya persatuan dan kerukunan adalah sbb :
a.
Memperolok-olok
orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b.
Mencaci orang
lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c.
Memanggil orang
lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d.
Berburuk sangka
e.
Mencari
kesalahan orang lain
f.
Menggunjing
C.
Membiasakan
Sikap Persatuan Dan Kerukunan
Pada umumnya manusia cenderung di kuasai oleh hawa nafsu untuk merasa menang
dan benar sendiri dalam berbagai hal. Supaya persatuan dan kerukunan dapat
tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang penyangga yaitu hal-hal berikut :
a.
Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya
bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut
latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita,
serta problema hidup yang di alami.
b.
Tafahum, yaitu saling memahami kelebihan dan
kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing – masing, sehingga segala macam
bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
c.
Ta’awun, yaitu tolong menolong dimana yang kuat
menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan.
d.
Takaful, yaitu saling memberikan jaminan,
sehingga menimbul kan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan
menghadapi hidup ini, karena ada jaminan dari semua saudara untuk memberikan
pertolongan yang diperlukan dalam menjalani hidup.
D.
Penerapan
Perilaku Persatuan dan kerukuan dalam Kehidupan Sehari-Hari.
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan
dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1. Kerukunan
Sesama Umat Islam
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan
hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi
rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :
Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia
sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} :
158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh
masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan
pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran
dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu
; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut
masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam
aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi
kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain
sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam,
sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan
menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda
yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan
Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini
adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah
Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).
2. Kerukunan
Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan
dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya.
Misalnya pada masa selesai perang badar, pasukan muslim telah berhasil menawan
pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh,
namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang
itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan
dengan pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat
dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang
dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan
kerjasama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal
ibadah dan aqidah Islam secara tegas Allah SWT melarangnya. sebagaimana
Firman Allah SWT yang Artinya :
1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu
sembah, 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku
sembah. 6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun
{109} : 1 – 6 ).
Sikap toleransi antar umat beragama dapat
ditunjukkan melalui :
a)
Saling
menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
b)
Menghormati
atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama
c)
Tidak mengotori
atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan
ketenangan kegiatan keagamaan.
3. Kerukunan Umat Beragama dengan
Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut
ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil
amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam),
yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa
mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman
Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S.
An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam
wajib patuh kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah
ditetapkan oleh pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan
prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan
dengan prinsip ajaran agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara
yang baik dan bijaksana.
Penerapan Perilaku persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan sehari-hari sbb :
a.
Selalu bertutur
kata yang santun dan menghindari perkataan yang menyakitkan orang lain
b.
Karena
tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan dapat melembutkan hati seseorang
c.
Tidak suka
membuka aib orang lain dan selalu berusaha mendamaikan persengketaan
d.
Mampu
menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk mengadu domba dan bermusuhan
e.
Bersikap ikhlas
bila membantu orang yang membutuhkan
f.
Tidak
membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial atau kekayaan, akan tetapi
bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan
yang luas
g.
Tidak suka
berburuk sangka atau menuduh orang lain karena akan menimbulkan perasaan sakit
hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya terhadap diri kita, maka
maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari kesalahannya
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Persatuan
dan kerukunan merupakan suatu hal dimana dalam kehidupan tidak lepas dan tidak
dapat di pisahkan, karena kedua hal tersebut sangat penting dalam hidup, hidup
tanpa ada persatuan dan kerukunan akan tidak terciptanya keindahan dan
kedamaiam hidup, oleh sebab itu maka kita harus mepererat persatuan dan
kerukunan baik dengan bertetangga, antar umat beragama dan bernegara.
- Saran
Tak
ada buku yang paling baik,yang ada adalah buku yang dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya,dan tak ada gading yang tak retak.Maka dari itu,kami
mengharapkan sumbang sarannya untuk perbaikan makalah ini dimasa yang akan
datang.
No comments:
Post a Comment